Andreas Harsono (Praktisi Pers) : Masyarakat Bermutu Lahir dari Pers yang Bermutu
HARMOKO melarangnya bekerja di media. Ia dianggap wartawan yang berbahaya. Di harian Jakarta Post, ia dikeluarkan tahun 1994. Biangnya: ia diduga terlibat organisasi wartawan menentang pemerintah. Bill Kovach membuka matanya tentang kebenaran jurnalistik. Kepada Padang Ekspres, Adreas Harsono, lelaki keturunan Jawa-China itu, bertutur banyak hal tentang wartawan, perusahaan pers, dan dirinya sendiri. Sangat terbuka.
Nama kecilnya adalah Ong Tjie Liang. Dibesarkan di Jember. Kelak, nama Liang oleh sengkek (ayah) diganti dengan nama Jawa: Andreas Harsono. Keputusan ini diambil akibat pemerintah Orde Baru yang diskriminatif terhadap warga keturunan. Dari kejadian itu, Andreas bercita-cita ingin menjadi jurnalis. Ia ingin membela, bahkan membebaskan orang-orang yang menderita dan tertindas. Tentu, dengan caranya: menulis.
Itu tidaklah mudah. Sebab, di Indonesia, suara pers dibungkam oleh penguasa. Media menyimpang dibrendel. Tugas terberat yang diembannya adalah memperjuangkan kebebasan pers. Ia percaya benar, masyarakat bermutu lahir dari pers yang bermutu pula. Maka proses untuk mendapatkan informasi yang bermutu itu perlu dilindungi. Artinya pers atau media harus bebas agar kehidupan masyarakat terlindungi
Tanggal 7 Agustus 1994, ia bersama teman-temannya menandatangani Deklarasi Sirnagalih di Puncak—deklarasi yang mendirikan Aliansi Jurnalistik Indonesia (AJI), dua minggu sesudah rezim Orde Baru membredel tiga mingguan di Jakarta. AJI jelas dan tegas prinsipnya, berjuang untuk kebebasan pers yang dibungkam dengan rapat oleh pemerintah.
Pada tahun yang sama, ia bergabung dengan Institute for the Studies on Free Flow of Information—institut yang mengkaji kebebasan informasi. Andreas menjabat sekretaris umum. NGO ini didirikan setelah ditutupnya tiga surat kabar mingguan—Detik, Editor, Tempo—oleh rezim Soeharto bulan Juni tahun 1994. Goenawan Mohamad (pendiri majalah Tempo) memimpin NGO ini untuk bertarung melawan penyensoran.
Kebebasan pers dibuka pada tahun 1998, ketika rezim yang membredel pers itu runtuh. Ia kemudian mendirikan SEAPA, sebuah organisasi nirlaba yang menyuarakan kebebasan murni pada pers yang ada di Asia Tenggara. Didirikan di Bangkok pada tahun 1998. SEAPA, tutur Andreas, bertujuan untuk menyatukan jurnalis yang independen dan organisasi pers di daerah-daerah untuk mendapatkan perlindungan hukum dan perlindungan bersama-sama pada setiap daerah.
Andreas Harsono jelas tidak ingin kebebasan itu direnggut lagi.
Tantangan Kebebasan
Ketika Soeharto mundur dari jabatan presiden, pelbagai macam sensor pemerintah mulai dihapus. Ia, yang pada tahun 1993 telah memulai kariernya sebagai wartawan penuh, dan aktif pada gerakan melawan rezim yang membungkam kebebasan pers, semakin memperkaya pemahamannya tentang makna kebebasan pers itu sendiri.
Ruang gerak pers lebih longgar terwujud. Kemudian, mudah mendirikan perusahaan pers. Namun, kebebasan itu berakibat ironi, banyak muncul media yang kurang bermutu, bermunculan bahkan bersemangat. Ada saja kelakuan mereka. “Saya pikir, kelonggaran ini seyogyanya diimbangi dengan peningkatan mutu jurnalisme.” Ini jadi semakin serius ketika ia belajar dengan asuhan guru jurnalisme Bill Kovach di Universitas Harvard pada 1999-2000.
Memang, ujar Andreas, apa yang ditakutkan banyak orang terjadi. Sekarang ini, isi media dominan kriminalitas, seks, dan sebagainya. Televisi juga penuh acara mistik. Acara-acara aneh yang dianggap kurang bertanggungjawab. Dari sudut lain, tekanan juga muncul, namanya pasar. Dan juga konglomerasi media. Sekarang orang harus efesien. Satu wartawan harus menulis tiga berita. Atau terjadi pemakaian berita secara bersama-sama: satu wartawan beritanya dipakai oleh beberapa atau puluhan surat kabar.
Yang juga mencolok adalah: media di Jawa, Medan. Makassar, dan lain-lain tidak pernah mau mengkritik sesama media. Ini luar biasa anehnya. Kenapa? Karena salah satu kerja media adalah memantau kekuasaan. Kekuasaan itu bisa pemerintah, pers, tentara, agama, dan sebagainya. Tapi terhadap sesama media, tidak pernah dipantau dengan standar yang sama. Aneh.
Padahal, di negera lain—misalnya India atau Amerika Serikat—praktik semacam itu cukup lazim. Artinya kalau ada koran atau majalah nulis jelek, dia akan dikritik oleh koran lain. Misalnya, kalau ada tuduhan bahwa salah seorang pimpinan media melakukan tindakan korupsi, menggelapkan pajak, dan sebagainya. Namun apakah ada pemberitaan tentang itu di media lain?
Jelas Andreas, itu adalah solidaritas yang tidak pada tempatnya. Semestinya pemilik koran itu tidak dipandang sebagai pemilik, melainkan sebagai warga negara biasa. “Saya pernah bekerja di beberapa media internasional. Kalau editor saya salah, mereka selalu bilang: Anda punya hak untuk melaporkan dan menulis cerita tentang saya di koran ini!”
BBC London pernah membuat kesalahan sehingga seorang narasumber mereka bunuh diri. Itu dilaporkan oleh BBC sendiri. Reporter The New York Times pernah menipu, dan dilaporkan oleh The New York Times sendiri. Koran itu juga pernah keliru dalam soal senjata pemusnah masal di Irak; itu diberitakan oleh NYT dan mereka minta maaf.
Tradisi di media kita, kalau wartawannya sendiri yang meninggal atau kawin, barulah beritanya dimuat. Tapi, menjadikan koran seperti media keluarga semacam itu tidak mengapa. Asalkan, kalau pemiliknya melakukan kejahatan, misalnya korupsi atau melakukan pelecehan seksual, itu harus diberitakan. Mereka toh memberitakan orang lain — orang selingkuh diberitakan, orang korupsi diberitakan. Tapi dirinya sendiri tidak diberitakan. Padahal, kalau media menempatkan diri sebagai institusi masyarakat, memberitakan diri sendiri itu tidak ada masalah, justru akan membuat kredibilitas koran bersangkutan semakin tinggi.
Ancaman terhadap kebebasan pers juga bisa muncul dari pemilik media itu, misalnya dengan alasan bisnis. Menurut survei National Democratic Institute, hampir 95 persen dari semua informasi soal politik yang diperoleh warga Indonesia –kecuali Maluku dan Papua—didapat dari surat kabar dan televisi yang pemegang sahamnya ada di Jakarta. Jadi sangat terkonsentrasi oleh segelintir orang yang ada di Jakarta. Sekitar sebelas televisi nasional yang ada di Jakarta itu menguasai audiens sekitar 92 persen di seluruh Indonesia. Ini sangat mengganggu. Artinya suara, reportase, perspektif, interpretasi berita itu semua ditentukan dari Jakarta. Efeknya adalah suara-suara orang di luar Jakarta tidak pernah muncul di media.
Semua itu bisa disimpulkan bahwa kebebasan pers dan kebebasan mendapatkan informasi tidak termanfaatkan dengan semestinya. Terjadi konsentrasi pemilik modal di Jakarta. Mutu wartawan juga masih masalah besar. Menurut beberapa survei, kebanyakan wartawan di Jawa dan Medan menerima amplop, suap. Saya kira di tempat-tempat lain pun sama. Inilah salah satu sisi terburuk dalam jurnalisme Indonesia, yaitu wartawannya mudah sekali disuap. Mungkin mereka mengatakan gajinya kecil. Tapi, saya kira kebanyakan wartawan menerima upah di atas upah minimum. Jadi tidak ada alasan untuk membenarkan suap.
Mutu tulisan mereka juga buruk. Semua orang mengeluhkan hal ini. Sekarang, ada lebih dari 25 ribu wartawan. Dalam waktu 4 tahun, bisa muncul lebih dari 18 ribu wartawan. Ini bukan sesuatu yang bisa disederhanakan. Penyebab yang ditimbulkannya adalah, banyak wartawan dan editor yang tidak terlatih.
Jurnalistik yang Memikat
Sambil meminum kopi yang hampir dingin, tiba-tiba Andreas berkata agak lantang,” Mengapa kita di Indonesia tidak punya media di mana kita menulis secara panjang?” Mengapa jurnalisme sastrawi (literary journalism) tidak berkembang dalam dunia media, sastra, seni dan intelektual Indonesia? Atau dengan kalimat perbandingan. Mengapa kita tidak punya majalah semacam The New Yorker? Atlantic Monthly? Harper’s?
Kalau di Amerika Serikat mereka punya majalah TIME, Newsweek dan sejenisnya, kita juga punya Tempo, Forum, dan lain-lain. Kalau Amerika punya harian The New York Times, Washington Post, kita juga punya harian sejenis. Tapi mengapa kita ompong di jurnalisme sastrawi? Istilah jurnalisme sastrawi adalah salah satu dari sekian banyak nama buat genre tertentu dalam jurnalisme. Tom Wolfe pada 1960-an memperkenalkannya dengan nama “jurnalisme baru.” Ada juga yang memakai nama “narrative reporting”. Ada juga yang pakai nama “passionate journalism.”
Tapi intinya, genre ini menukik lebih dalam daripada apa yang kita kenal sebagai “in-depth reporting.” Ia bukan saja melaporkan seseorang melakukan apa. Tapi ia masuk ke dalam psikologi yang bersangkutan dan menerangkan mengapa ia melakukan hal tersebut. Tulisan biasanya panjang. The New Yorker bahkan pernah hanya menerbitkan satu laporan hanya dalam satu edisi majalah. Wawancara untuk sebuah laporan bisa dilakukan dengan puluhan, bahkan ratusan, nara sumber. Risetnya juga tidak main-main. Waktu bekerjanya juga tidak seminggu atau dua. Tapi bisa berbulan-bulan.
Di Indonesia, tutur Andreas, tentu ada penulis yang punya kegemaran menulis panjang dan bergaya jurnalisme baru. Ia, katanya, menikmati sekali buku Bondan Winarno, “Sebongkah Emas di Kaki Pelangi” atau artikel-artikel George J. Aditjondro. Tapi di kalangan penulis yang muda, siapa yang suka menulis lebih dari 20.000 kata? Mereka tumbuh hanya dengan batas 1.000 atau 2.000 kata. “Saya pikir gaya begini tidak akan berkembang bila di Indonesia tidak ada media yang menjadi wadah buat perkembangan para penulis muda dengan gaya jurnalisme baru,” lanjutnya.
Apakah mereka tidak berkembang karena pasarnya kecil? Apakah mereka ompong karena jamannya Orde Baru belum memungkinkan buat gaya begitu? Andreas tidak tahu jawabannya secara pasti. Dan, ketika pulang dari Harvard, ia diminta menyunting majalah Pantau, yang mencoba menerapkan laporan jurnalisme tersebut. Sayang, majalah tersebut tidak bertahan lama. Kendalanya dana tak memadai.
Pendidikan untukWartawan
Kebebasan pers di Indonesia perlu cepat-cepat diperkuat antara lain dengan mengembangkan kemampuan jurnalisme dan memperbanyak jumlah wartawan yang memperdalam ilmunya. Dalam dua tahun ini di Indonesia mungkin ada lebih dari 1.000 penerbitan baru. Tapi sumber daya manusia di bidang media sangat terbatas. Banyak media baru tapi sedikit wartawan. Redaktur juga banyak yang tidak memenuhi syarat. Lembaga pendidikan kurang siap. Di Indonesia hanya ada beberapa perguruan tinggi yang punya jurusan jurnalisme: Universitas Pajajaran Bandung, IISIP Jakarta, Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi Massa Surabaya.
Dibandingkan negara-negara Asia lainnya, wartawan Jakarta juga termasuk ketinggalan dalam mencari beasiswa. Ambil contoh Nieman Foundation di Universitas Harvard. Indonesia sejak program ini berdiri 1938 hanya memiliki tiga alumni: Sabam Siagian (The Jakarta Post), Goenawan Mohamad (Tempo) dan Ratih Hardjono (Kompas).
Bandingkan dengan Jepang (26), India (17) dan Cina (14). Atau kalau mau dibandingkan dengan negara-negara Asia yang lebih kecil: Korea Selatan (19), Filipina (11), Malaysia (4) dan Thailand (4). Indonesia hanya lebih tinggi dari Vietnam (2) dan Singapura (1). “Saya optimis, wartawan dengan kualitas bagus, akan meningkatkan mutu jurnalisme kita.” (Andika Destika Khagen)





1 comments:
Hello,
Tentang Sumbar, ada artikel pariwisata yang bagus di blog Cantik Selamanya. Judulnya "Wisata ke Pulau Sikuai, Sumatera Barat", ada di http://cantik40s.blogspot.com/2009/06/wisata-ke-pulau-sikuai-sumatera-barat.html
BAGUS!
Post a Comment